Fiqh Tahawwulat bagian 4

FIQH TAHAWWULAT pelajaran 4 dan 5

Pelajaran 4
Tsawabit dan Mutaghayyirat

Kembali ke hadits Jibril AS...Dari sana dapat diketahui bahwa rukun agama mempunyai empat rukun, (dan rukun yang ke empat) adalah ilmu tentang tanda-tanda kiamat, sebagaimana yang disebutkan di dalam kesatuan obyektifitas (pelajaran 2). Dan ilmu tentang rukun-rukun agama itu terbagi menjadi dua bagian:

1. الثوابت (Tsawabit), yaitu rukun yang terdiri dari mengetahui ilmu syariat (Islam), aqidah (Iman) dan tingkatan-tingkatan suluk (Ihsan)

2. المتغيرات (Mutaghayyirat), yaitu rukun yang terdiri dari mengetahui ilmu tentang tanda–tanda kiamat dan pembagiannya yang bermacam-macam, yang bisa juga disebut dengan (Fiqih Tahawwulat atau Fiqih Mutaghayyirat)

Untuk rukun tsawabit saya kira semua sudah mafhum khusunya bagi kalangan santri maupun pembahasan2 yg sudah sangat luas dengan pendapatnya masing2 dari ke empat madzhab yg kita kenal.

Tetapi untuk rukun mutaghayyirat ini masih sangat jarang yang membahas...dan dalam FIQH TAHAWWULAT pembahasan rukun mutaghayyirat masuk pada:

Pelajaran 5

Rukun Ilmu Tentang Tanda-Tanda Kiamat

Sebagaimana yang terdapat pada hadits Jibril AS, maka ilmu tanda-tanda kiamat terbagi menjadi dua rukun dasar:

Rukun pertama  أَنْ تَلِدَ اْلأَمَةُ رَبَّتَهَا

“Jika seorang perempuan melahirkan tuannya”
Rukun kedua : 
أَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُوْنَ فِي الْبُنْيَانِ
“Jika kamu melihat seorang bertelanjang kaki dan dada, miskin dan pengembala domba kemudian berlomba-lomba meninggikan bangunannya”

Maka rukun pertama adalah sebuah 
نص إستبقيٌّ 
(Nash Istibaqiyah/nash yang akan terjadi) dan simbolis yang menceritakan sesuatu yang akan terjadi pada perubahan-perubahan dan kerusakan di resolusi ilmu dan i’tiqad.
Adapun rukun kedua adalah sebuah 
نص إستبقيٌّ
 (Nash Istibaqiyah/nash yang akan terjadi) dan simbolis yang menceritakan sesuatu yang akan terjadi pada perubahan-perubahan dan kerusakan di resolusi hukum dan ekonomi.

Jadi fenomena2 yang akan mengiringi terjadinya hari kiamat itu terjadi pada tataran i'tiqad dan ipoleksosbud...

Terakhir kerusakan pada hukum kalian sudah menyaksikan nya sendiri soal LGBT...


Bersambung

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fiqh Tahawwulat bagian 3

Fiqh Tahawwulat bagian 1

Hadits Penciptaan